RKPS/KTH Hotel aflah, Mamuju 2025
Beberapa hal penting dalam RKPS/KTH mencakup penguatan kelembagaan dengan membentuk tim pemetaan dan menyusun Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). RKPS ini juga membahas cara pemanfaatan hutan yang berkelanjutan, yang meliputi komoditas hasil hutan non-kayu dan hasil hutan kayu. Rencana usaha yang terkandung di dalamnya menitikberatkan pada pengembangan komoditas unggulan serta peningkatan akses ke pasar.
Proses penyusunan RKPS terdiri dari beberapa fase, termasuk identifikasi sumber daya, penyusunan rencana untuk dekade mendatang, penyesuaian dengan rencana lainnya, dan penetapan RKPS sebagai acuan untuk manajemen. Sasaran dari program perhutanan sosial adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan melalui upaya pemberdayaan.
Pendampingan memegang peranan yang cukup krusial, terutama sebelum tahap persetujuan, guna mendukung penyusunan RKPS/KTH dan pembangunan struktur organisasi. Contoh penerapan RKPS di Jawa dan Kalimantan Tengah memberikan gambaran nyata dari implementasi rencana ini. Diharapkan, pelaksanaan RKPS mampu menghasilkan pengelolaan hutan yang lebih baik dengan memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat (Nugraheni).
RKPS/KTH juga akan dilaksanakan di Sulawesi Barat. Kegiatan ini dilaksanakan oleh lemtera Sulawesi cipta forum berlangsung pada hari Jumat-Sabtu, 15-16 Agustus 2025, mulai pukul 08:00 Wita hingga selesai, bertempat di Hotel Aflah, Mamuju. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di Sulawesi Barat, khususnya Desa Mekkatta. Desa Mekkatta sendiri merupakan salah satu desa dengan beberapa kelompok tani yang sudah ada sejak tahun 2017-2018.
Salah satu kelompok yang ada adalah kelompok tani Mesa Paham yang masih berpengaruh pada tahun-tahun tersebut. Namun, setelah terdampak Covid-19 dan gempa bumi, beberapa kelompok tani mengalami penundaan kegiatan sementara waktu akibat situasi yang kurang mendukung. Seiring waktu, para petani mulai kembali aktif bekerja sama dengan berbagai organisasi, termasuk Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, SCF, BPDLH, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, serta Pemerintah Sulawesi Barat. Pengembangan perhutanan sosial perlu terus dilakukan karena hutan memiliki berbagai jenis kayu yang dapat dimanfaatkan dari akar, batang, daun, sampai buah. Oleh sebab itu, pelaksanaan RKPS sangat penting karena berdampak pada potensi pasar yang mempengaruhi kemajuan ekonomi.
Namun, keberhasilan RKPS tidak dapat dicapai tanpa adanya pendampingan, mengingat masyarakat masih kurang paham mengenai perkembangan teknologi informasi. Dengan adanya teknologi informasi, potensi pasar dapat berkembang, yang pada gilirannya berdampak positif terhadap pendapatan ekonomi. Beberapa teknologi informasi yang memberikan kontribusi positif terhadap ekonomi antara lain Lazada, TikTok, Shopee, Jiva Petani, dan Xportir-Ekspor yang memudahkan proses perdagangan. Meski demikian, pengembangan teknologi informasi saja tidak cukup; integritas juga memegang peranan besar dalam kemajuan bisnis, sebab integritas mampu mendorong banyak ide dan inovasi baru.
Nugraheni, B. L. Y. , Khuriyati, S. F. , Awang, S. A. , Nugroho, R. S. A. , CHRISMASTUTI, A. A. , Nugrahedi, R. ,. . . dan Putranti, C. Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial di Jawa.

Komentar
Posting Komentar